TUGAS ISD MINGGU KE III (tulisan)
Tulisan III
1. Contoh kasus yang berkaitan dengan Hak Asasi
Manusia
I.
Pembantaiaan Rawagede
Peristiwa ini
merupakan pelanggaran HAM berupa penembakan beserta pembunuhan terhadap
penduduk kampung Rawagede (sekarang Desa Balongsari, Rawamerta, Karawang, Jawa
Barat) oleh tentara Belanda pada tanggal 9 Desember 1947 diringi dengan
dilakukannya Agresi Militer Belanda I. Puluhan warga sipil terbunuh oleh
tentara Belanda yang kebanyakan dibunuh tanpa alasan yang jelas. Pada 14
September 2011, Pengadilan Den Haag menyatakan bahwa pemerintah Belanda bersalah
dan harus bertanggung jawab. Pemerintah Belanda harus membayar ganti rugi
kepada para keluarga korban pembantaian Rawagede.
II.
Penembakan
Misterius
Diantara tahun
1982-1985, peristiwa ini mulai terjadi. ‘Petrus’ adalah sebuah peristiwa penculikan,
penganiayaan dan penembakan terhadap para preman yang sering menganggu
ketertiban masyarakat. Pelakunya tidak diketahui siapa, namun kemungkinan
pelakunya adalah aparat kepolisian yang menyamar (tidak memakai seragam). Kasus
ini termasuk pelanggaran HAM, karena banyaknya korban Petrus yang meninggal
karena ditembak. Kebanyakan korban Petrus ditemukan meninggal dengan keadaan
tangan dan lehernya diikat dan dibuang di kebun, hutan dan lain-lain.
Terhitung, ratusan orang yang menjadi korban Petrus, kebanyakan tewas karena
ditembak.
III.
Penculikan Aktivis
Kasus penculikan dan
penghilangan secara paksa para aktivis pro-demokrasi, sekitar 23 aktivis
pro-demokrasi diculik. Kebanyakan aktivis yang diculik disiksa dan menghilang,
meskipun ada satu yang terbunuh. 9 aktivis dilepaskan dan 13 aktivis lainnya
masih belum diketahui keberadaannya sampai kini. Banyak orang berpendapat bahwa
mereka diculik dan disiksa oleh para anggota militer.
2. Contoh kasus yang berkaitan dengan hukum
publik dan hukum privat
I.
Hukum privat
Hukum privat adalah hukum yg mengatur hubungan
antara orang satu dan yg lainnya yg bersifat pribadi,misalnya hukum perdata.
contohnya: seseorang melanggar hukum,kemudian dia dikenakan hukum perdata yg
dilakukan secara pribadi.
II.
hukum public
hukum public adalah hukum yg mengatur hubungan
antara warga negara dengan negara yg menyangkut kepentingan umum, misalnya
hukum pidana,hukum KUHP,dll
contohnya: seseorang yg korupsi akan ditindak pidana,korupsi merupakan masalah
yg berhubungan dengan warga Negara.
SOURCES : sumber informai
contohnya: seseorang melanggar hukum,kemudian dia dikenakan hukum perdata yg dilakukan secara pribadi.
contohnya: seseorang yg korupsi akan ditindak pidana,korupsi merupakan masalah yg berhubungan dengan warga Negara.
No comments:
Post a Comment